SMI garap proyek infrastruktur senilai Rp 3,7 T



JAKARTA. PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) berkomitmen untuk menyelesaikan 28 proyek tenaga listrik dan transportasi di Indonesia dengan total nilai proyek Rp 3,7 triliun.

Faris Kasenda, Senior Manager Advisory PT SMI menjelaskan, komitmen tersebut sesuai dengan peraturan Kementerian Keuangan Nomor 396/KMK.010/2009. "Kami berkomitmen menjadi katalis pembangunan infrastruktur Indonesia," katanya kepada KONTAN di Jakarta, Rabu (29/8).

Dia melanjutkan, PT SMI saat ini tiga fokus proyek utama, yakni; commercial financing, advisory dan project preparation. Untuk Commercial Financing, PT SMI fokus menggarap 28 proyek infrastruktur dengan nilai Rp 3,7 triliun yang tersebar dari Sabang sampai Merauke.


Proyek-proyek ini antara lain; hydro power plant project di kecamatan Pakkat, Sumatera Utara, Oil Supply Base di Lhokseumawe, Nanggroe Aceh Darussalam (NAD), IGM Development Project di Banjarmasin, Steam Power Plant Project di kecamatan Tanah Grogot, Kalimantan Timur, Coal Gasification Power Plant di Melak, Kalimantan Timur.

Sedangkan untuk Advisory, kata dia, pihaknya akan melakukan berbagai macam kegiatan yang terdiri dari konsultasi finansial hingga training di bidang infrastruktur. "Poin ini masih baru untuk kami garap. Saat ini fokus mencari investor strategis yang ingin menanamkan modalnya," ucapnya.

Untuk Project Preparation, PT SMI mendapatkan mandat dari Kementerian Keuangan untuk memfasilitasi penyiapan proyek showcase dimana PT SMI bertanggung jawab membantu penanggung jawab proyek kerja sama (PJPK) mulai dari tahap persiapan hingga transaksi proyek.

Menurutnya, pada proyek ini, PT SMI fokus menangani Proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Umbulan, Provinsi Jawa Timur. "Proyek ini memanfaatkan mata air untuk mengalirkan debit air sebesar 4.000 liter/detik ke daerah penerima manfaat," ujarnya.

Selain itu, pihaknya masih mempunyai program lainnya yakni proyek Kereta Api Bandara dari Manggarai ke Soekarno Hatta dan proyek pengelolaan sampah di Kota Batam.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Asnil Amri