KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) kembali mengucurkan pembiayaan senilai Rp 765 miliar kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gianyar, Bali. SMI menerangkan pembiayaan itu dikucurkan untuk memperkuat layanan publik lewat pemenuhan berbagai kebutuhan pembangunan infrastruktur dan peningkatan tata kelola pemerintahan di Gianyar. Kesepakatan tersebut tertuang dalam perjanjian yang ditandatangani Bupati Kabupaten Gianyar I Made Mahayastra dan Direktur Pembiayaan Publik dan Pengembangan Proyek PT SMI, Faaris Pranawa. Melalui kerja sama itu, Direktur Utama PT SMI, Reynaldi Hermansjah mengatakan pihaknya memberikan fasilitas pembiayaan daerah yang dimanfaatkan untuk berbagai proyek, dimulai dari perbaikan infrastruktur jalan pada sejumlah ruas strategis guna memperkuat konektivitas wilayah dan kelancaran mobilitas masyarakat, serta pembangunan Gelanggang Olahraga (GOR) berkapasitas 7.000 orang yang mendukung pengembangan wilayah utara Kabupaten Gianyar.
SMI Kucurkan Pembiayaan Rp 765 Miliar ke Pemkab Gianyar untuk Bangun Infrastruktur
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) kembali mengucurkan pembiayaan senilai Rp 765 miliar kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gianyar, Bali. SMI menerangkan pembiayaan itu dikucurkan untuk memperkuat layanan publik lewat pemenuhan berbagai kebutuhan pembangunan infrastruktur dan peningkatan tata kelola pemerintahan di Gianyar. Kesepakatan tersebut tertuang dalam perjanjian yang ditandatangani Bupati Kabupaten Gianyar I Made Mahayastra dan Direktur Pembiayaan Publik dan Pengembangan Proyek PT SMI, Faaris Pranawa. Melalui kerja sama itu, Direktur Utama PT SMI, Reynaldi Hermansjah mengatakan pihaknya memberikan fasilitas pembiayaan daerah yang dimanfaatkan untuk berbagai proyek, dimulai dari perbaikan infrastruktur jalan pada sejumlah ruas strategis guna memperkuat konektivitas wilayah dan kelancaran mobilitas masyarakat, serta pembangunan Gelanggang Olahraga (GOR) berkapasitas 7.000 orang yang mendukung pengembangan wilayah utara Kabupaten Gianyar.