SMRA siap merilis obligasi Rp 500 miliar



JAKARTA. PT Summarecon Agung Tbk (SMRA) berniat merilis obligasi melalui skema penawaran umum berkelanjutan (PUB) II Tahap I senilai Rp 500 miliar pada kuartal IV 2015. Aksi ini merupakan bagian dari rencana PUB II senilai total Rp 3 triliun.

Direktur Utama SMRA, Andrianto Adhi mengatakan, dana hasil PUB II Tahap I akan digunakan untuk mendanai belanja modal (capex) tahun ini. "PUB II Tahap I akan memiliki tenor lima tahun," ungkap dia kepada KONTAN, Senin (21/9). Rencana PUB II Tahap I masih dalam proses.

Dihubungi terpisah, Michael Yong, Sekretaris Perusahaan SMRA mengatakan, informasi mendetail tentang penerbitan obligasi ini akan dipublikasikan pada November. Adapun realisasinya pada Desember. Kepastian nilai PUB II Tahap I masih tergantung suku bunga. Jika suku bunga masih mahal, maka jumlah obligasi mungkin bisa turun dari rencana awal Rp 500 miliar.


Untuk melangsungkan PUB II hingga tuntas, SMRA punya waktu dua tahun. Emiten properti ini telah menunjuk tiga penjamin emisi yakni Mandiri Sekuritas, Indo Premier Securities dan BCA Sekuritas. Adrianto mengungkapkan, dana hasil PUB akan dipakai untuk kebutuhan capex tahun ini yang dialokasikan sebesar Rp 4 triliun.

SMRA akan memakai capex antara lain untuk mengembangkan Summarecon Bandung yang bakal diluncurkan November 2015. Selain merilis obligasi, SMRA menjajaki pinjaman bank untuk menambal kebutuhan capex. Namun Andrianto enggan merinci nilai pinjaman yang dibidik.

Ihwal proyek Summarecon Bandung, SMRA telah mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) untuk proyek tersebut. Adapun izin Amdal segera menyusul, sehingga SMRA sudah bisa merilis dua kluster dari proyek itu pada November nanti. Satu klaster terdiri dari sebanyak 600 unit rumah.

Dengan demikian, ada sekitar 1.200 unit rumah baru yang akan dirilis pada kuartal IV 2015. Di klaster ini, SMRA menawarkan rumah dengan harga kurang dari Rp 2 miliar per unit. SMRA membidik marketing sales Rp 800 miliar pada tahun ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie