SMS broadcast distop, omzet pengusaha label drop



JAKARTA. Keluarnya Surat Edaran (SE) No 177 tentang Pemberhentian SMS Broadcast Aduan Potong Pulsa oleh Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI), membuat bisnis perusahaan label terperosok.Omzet penjualan mereka dari ring back tone (RBT) dan penjualan lagu digital turun drastis. Mereka mengklaim mengalami penurunan omzet hingga 95%. Jika berlanjut, usaha mereka berada diambang kebangkrutan.

"Saat ini, rata-rata omzet perusahaan label hanya Rp 30-50 miliar per tahun, dari omset sebelumnya antara Rp 800 miliar sampai Rp 1 triliun per tahun," kata juru bicara Asosiasi Industri Rekaman Indonesia (ASIRI) Rajasa, di Jakarta, Selasa (27/3).Dijelaskannya, saat ini perusahaan label sulit berkembang karena potensi pendapatan terbesar berada pada penjualan musik secara digital dan penjualan RBT. Bisa dibilang, 80% bisnis penjualan berupa musik digital dan RBT.

Namun, karena belum ada aturan baru mengenai SMS broadcasting itu, membuat bisnis mereka berada dalam ketidakpastian. (Hendra Gunawan/Tribunnews)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Asnil Amri