JAKARTA. Bank DBS Indonesia yakin keluarnya aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang melarang penawaran produk perbankan via SMS tidak akan banyak mempengaruhi pertumbuhan kredit tanpa agunan (KTA). Sebab banyak strategi lain yang bisa dilakukan agar produk KTA tetap tumbuh signifikan. Menurut Steffano Ridwan, Direktur Konsumer Bank DBS Indonesia mengatakan bahwa aturan ini pada awalnya diprediksi akan mempengaruhi kinerja penyaluran KTA. “Ini tidak akan membuat KTA kami menjadi buruk ke depannya. Karena banyak upaya lain yang bisa dilakukan setelah penawaran melalui telepon dan SMS dilarang,” kata Steffano pada KONTAN di Jakarta, Rabu (17/9).
SMS dilarang, DBS Indonesia yakin tak hambat KTA
JAKARTA. Bank DBS Indonesia yakin keluarnya aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang melarang penawaran produk perbankan via SMS tidak akan banyak mempengaruhi pertumbuhan kredit tanpa agunan (KTA). Sebab banyak strategi lain yang bisa dilakukan agar produk KTA tetap tumbuh signifikan. Menurut Steffano Ridwan, Direktur Konsumer Bank DBS Indonesia mengatakan bahwa aturan ini pada awalnya diprediksi akan mempengaruhi kinerja penyaluran KTA. “Ini tidak akan membuat KTA kami menjadi buruk ke depannya. Karena banyak upaya lain yang bisa dilakukan setelah penawaran melalui telepon dan SMS dilarang,” kata Steffano pada KONTAN di Jakarta, Rabu (17/9).