SNBP 2024: Sekolah Wajib Punya Akun SNPMB dan Isi PDSS untuk SNBP Tahun Depan



KONTAN.CO.ID -  Salah satu poin penting untuk mengikuti jalur Seleksi Nasional Berdasarpan Prestasi (SNBP) adalah akun SNPMB sekolah dan Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS). 

Sayangnya kedua persyaratan penting ini kerap kali diabaikan oleh sekolah hingga menyebabkan siswa tidak dapat mengikuti SNBP. 

Pada Konferensi Pers Peluncuran SNPMB Perguruan Tinggi Negeri (PTN) tahun 2024 yang ditayangkan melalui kanal YouTube SNPMB BPPP, Prof Ganefri selaku Ketua Umum SNPMB 2024, menegaskan pentingnya pengisian PDSS dan akun SNPMB sekolah. 


"Karena sekolah tidak mengisi (data PDSS) anak akan dirugikan," jelas Prof Genefri pada Konferensi Pers SNPMB 2024 (8/12). 

Baca Juga: Persyaratan Terbaru UTBK-SNBT 2024, Peserta Lulus SNBT Tak Boleh Ikut Jalur Mandiri

Sekolah yang belum memiliki akun SNPMB wajib membuatnya pada pendaftaran tahun 2024. Bagi sekolah yang sudah memiliki akun, tidak perlu lagi membuat akun SNPMB.

Pada tahun 2023, lebih dari 1.200 sekolah tidak melengkapi data PDSS secara penuh meskipun sosialisasi sudah dilaksanakan jauh sebelum kegiatan PDSS dimulai. 

Hal ini menyebabkan terjadinya perubahan jadwal SNBP secara keseluruhan dan menyebabkan kerugian baik pada siswa, sekolah, maupun Perguruan Tinggi Negeri (PTN). 

Pengisian data PDSS oleh sekolah 

Mengingat pentingnya pengisian data PDSS oleh sekolah, pihak sekolah wajib memperhatikan ketentuan pengisiannya. Bersumber dari situs SNPMB BPPP Kemendikbud Ristek, berikut ini ketentuan pengisian data PDSS. 

1. Sekolah harus memastikan bahwa data tentang sekolah sudah benar dan terverifikasi di Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Kemendikbudristek.

2. Pengisian PDSS dilakukan Kepala Sekolah atau petugas sekolah yang ditunjuk oleh Kepala Sekolah untuk mengisikan data siswa kelas XII atau siswa kelas terakhir yang eligible sesuai dengan hasil pemeringkatan.

3. Kebenaran data yang diisikan menjadi tanggung jawab Kepala Sekolah.

Data PDSS ini akan menjadi "tiket" bagi siswa yang memenuhi kriteria untuk mengikuti SNBP 2024.  Meskipun demikian, siswa tetap wajib membuat akun SNPMB siswa saat melakukan pendaftaran seleksi. 

Persyaratan sekolah dan pemeringkatan siswa

Syarat sekolah untuk SNBP 2024

1. SMA/SMK/MA yang mempunyai NPSN. 2. Ketentuan akreditasi untuk alokasi siswa eligible:

  • Akreditasi A: 40% terbaik di sekolah
  • Akreditasi B: 25% terbaik di sekolah
  • Akreditasi C dan lainnya: 5% terbaik di sekolah
3. Mengisi PDSS dan data siswa dimana yang diisikan hanya yang eligible sesuai dengan ketentuan.

Baca Juga: 20 Universitas Negeri Terbaik Indonesia Versi QS AUR 2024, Pilihan SNPMB Tahun Depan

Selain persyaratan yang ditujukan kepada sekolah, siswa yang dapat mengikuti SNBP 2024 wajib memenuhi ketentuan berikut ini. 

1. Merupakan siswa SMA/SMK/MA kelas terakhir (kelas XII) pada tahun 2024 yang memiliki prestasi unggul.

2. Warga Negara Indonesia (WNI) dan memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).

3. Memiliki NISN dan terdaftar di PDSS.

4. Memiliki nilai rapor yang telah diisikan di PDSS.

5. Wajib mengunggah Portofolio bagi yang memilih program studi Bidang Seni & Olahraga.

6. Memiliki Kesehatan yang memadai sehingga tidak mengganggu kelancaran proses studi.

7. Memiliki prestasi akademik dan memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh masing-masing PTN.

8. Memenuhi ketentuan pemeringkatan siswa oleh sekolah yakni:

  • Pemeringkatan siswa dilakukan oleh sekolah dengan memperhitungkan nilai rerata semua mata pelajaran mulai semester 1 sampai dengan semester 5.
  • Sekolah dapat menambahkan kriteria lain berupa prestasi akademik dalam menentukan peringkat siswa bila ada nilai yang sama. Pada sekolah Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM), kriteria lain dapat menggunakan capaian siswa dalam Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5).
  • Jumlah siswa yang masuk dalam pemeringkatan sesuai dengan ketentuan kuota akreditasi sekolah sebagaimana Persyaratan Sekolah poin 2.
Demikian informasi tentang pentingnya pengisian PDSS dan akun SNPMB sekolah untuk jalur SNBP 2024. 

Pihak sekolah diimbau untuk memperhatikan kedua poin ini lebih serius agar anak-anak mendapatkan hak mengikuti SNBP dengan baik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News