SNI Benih Sawit Akan Berlaku Tahun Ini



JAKARTA. Kementerian Pertanian (Kemtan) akan memberlakukan Standar Nasional Indonesia (SNI) wajib untuk produk benih sawit dari produsen lokal. Kemtan ingin memberlakukan SNI wajib ini mulai mulai tahun ini.

Hendrajat Natawidjaya, Direktur Tanaman Tahunan Kementerian Pertanian mengatakan, penerapan SNI wajib untuk benih sawit merupakan salah satu upaya meningkatan kualitas benih sawit lokal. Dengan demikian pasar ekspornya juga akan semakin baik. "Kita kan sudah mapan (sebagai produsen sawit). Produk sawit Indonesia juga sudah diekspor, sehingga (kualitas benih) harus bagus," kata Hendrajat, Senin (10/2).

Yang aneh, penerapan wajib SNI ini, kata Hendrajat berlaku hanya bagi benih sawit lokal dan tidak mengikat bagi benih sawit impor. Pasalnya, menurut Hendrajat, benih sawit impor jumlahnya sangat sedikit bila dibanding dengan benih sawit lokal. Lagipula, kata dia benih sawit impor tidak untuk diperjual belikan.


Hendrajat bilang, selama ini seluruh benih sawit produksi dalam negeri terserap oleh perkebunan sawit lokal. Sehingga, tidak ada alasan untuk mengkhawatirkan adanya persaingan usaha dengan produk impor yang masuk. Biasanya, selain digunakan oleh perkebunan asing yang ada di Indonesia, benih sawit impor digunakan untuk riset. Sehingga, "Tidak akan menjadi persaingan," katanya.

Mengutip data Forum Komunikasi Produsen Benih Sawit Indonesia (FKPBSI), realisasi impor benih sawit sepanjang tahun 2013 mencapai 5,15 juta benih kecambah. Angka ini sekitar 76,5% dari izin impor yang disetujui sebanyak 6.733.500 benih kecambah.

Impor benih sawit ini berasal dari beberapa negara seperti Papua Nugini 2,5 juta benih kecambah, ASD Costa Rica 400.000 benih kecambah, Malaysia 1,75 juta benih kecambah, dan Thailand 500.000 benih kecambah.

Selama ini ada 10 produsen benih sawit lokal, antara lain Pusat Penelitian Kelapa Sawit (PPKS) Medan, Socfindo, London Sumatera, Bina sawit Makmur, dan Dami Mas.

Tony Liwang, Sekretaris Jenderal FKPBSI menilai, penerapkan SNI wajib untuk benih sawit memberatkan produsen lokal. "Pasti ini akan menambah biaya, padahal pasar benih sawit oligopoli sehingga kualitas menjadi acuannya," kata Tony.

Tony meminta ini SNI wajib ini juga harus berlaku juga bagi benih sawit impor. Soalnya, jika ada pembedaan seperti ini, Tony khawatir para produsen benih kelapa sawit lokal bisa gulung tikar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi