KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah kian mengencangkan penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) di industri pupuk sebagai strategi memperkuat daya saing industri dalam negeri sekaligus melindungi petani dari peredaran produk bermutu rendah dan pupuk palsu. Kepala Pusat Perumusan, Penerapan, dan Standardisasi Industri Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Tri Ligayanti menegaskan, SNI bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan instrumen penting untuk memastikan kualitas, keamanan, dan keberlanjutan produk pupuk nasional. “Penerapan SNI menjadi bagian dari strategi nasional untuk membangun industri pupuk yang efisien, konsisten mutunya, dan ramah lingkungan. Ini juga menjadi fondasi agar industri kita mampu bersaing, termasuk di pasar ekspor,” ujar Tri dalam siaran pers, Minggu (18/1/2026).
SNI Jadi Salah Satu Upaya Pemerintah Perkuat Daya Saing Industri Pupuk Nasional
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah kian mengencangkan penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) di industri pupuk sebagai strategi memperkuat daya saing industri dalam negeri sekaligus melindungi petani dari peredaran produk bermutu rendah dan pupuk palsu. Kepala Pusat Perumusan, Penerapan, dan Standardisasi Industri Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Tri Ligayanti menegaskan, SNI bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan instrumen penting untuk memastikan kualitas, keamanan, dan keberlanjutan produk pupuk nasional. “Penerapan SNI menjadi bagian dari strategi nasional untuk membangun industri pupuk yang efisien, konsisten mutunya, dan ramah lingkungan. Ini juga menjadi fondasi agar industri kita mampu bersaing, termasuk di pasar ekspor,” ujar Tri dalam siaran pers, Minggu (18/1/2026).
TAG: