SNI Jadi Salah Satu Upaya Pemerintah Perkuat Daya Saing Industri Pupuk Nasional



KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Pemerintah kian mengencangkan penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) di industri pupuk sebagai strategi memperkuat daya saing industri dalam negeri sekaligus melindungi petani dari peredaran produk bermutu rendah dan pupuk palsu.

Kepala Pusat Perumusan, Penerapan, dan Standardisasi Industri Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Tri Ligayanti menegaskan, SNI bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan instrumen penting untuk memastikan kualitas, keamanan, dan keberlanjutan produk pupuk nasional.

“Penerapan SNI menjadi bagian dari strategi nasional untuk membangun industri pupuk yang efisien, konsisten mutunya, dan ramah lingkungan. Ini juga menjadi fondasi agar industri kita mampu bersaing, termasuk di pasar ekspor,” ujar Tri dalam siaran pers, Minggu (18/1/2026).


Baca Juga: Produksi Pupuk Kaltim Capai 6,68 Juta Ton, Memenuhi 107,3% dari Target 2025

Hal itu dia katakan di sela penyerahan Sertifikat dan Sertifikat Produk Penggunaan Tanda (SPPT) SNI 2803:2024 Pupuk NPK Padat kepada PT Sentana Adidaya Pratama (SADP), Wilmar Group, di Dumai, 8 Januari 2026 lalu.

Menurut Tri, penguatan ekosistem standardisasi tidak bisa dilepaskan dari kolaborasi erat antara pemerintah dan pelaku usaha. Ia mengapresiasi komitmen PT SADP yang dinilai responsif terhadap kebijakan SNI, terutama di tengah pengetatan standar mutu pupuk.

Dalam proses sertifikasi, PT SADP menggandeng Lembaga Sertifikasi Produk Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri (BSPJI) Pekanbaru. 

Penyerahan sertifikat ini menandai sinergi pemerintah dan industri dalam mendorong penerapan SNI sebagai alat peningkatan kualitas, efisiensi produksi, dan daya saing industri pupuk nasional.

Presiden Direktur PT SADP, Riki, menyampaikan bahwa sertifikasi SNI menjadi bagian dari komitmen perusahaan untuk menyediakan pupuk berkualitas bagi petani Indonesia.

Baca Juga: Penyaluran Pupuk Bersubsidi Awal 2026 Lancar, Stok Nasional Tembus 1,04 Juta Ton

Menurutnya, standar nasional membantu perusahaan menjaga konsistensi mutu sekaligus meningkatkan efisiensi dan keberlanjutan proses produksi.

“Kami ingin memastikan pupuk yang sampai ke petani benar-benar sesuai standar,” ujar Riki.

Ia menambahkan, perusahaan telah menerapkan sistem pengendalian mutu terpadu dan siap mendukung program ketahanan pangan nasional melalui penyediaan pupuk yang aman, legal, dan sesuai kebutuhan pasar.

PT SADP juga menjadi salah satu pelaku industri yang siap menerapkan SNI wajib sesuai jadwal yang ditetapkan pemerintah.

Sejalan dengan skema SNI terbaru, produsen Pupuk Mahkota ini juga membekali kemasan produknya dengan barcode. Fitur ini memungkinkan petani memverifikasi legalitas dan keaslian pupuk yang dibeli, sekaligus meminimalkan risiko peredaran pupuk palsu di lapangan.

Baca Juga: Akselerasi Pasar Pupuk Nonsubsidi: Pupuk Kaltim Raih 836 Ribu Ton Penjualan

Langkah ini mempertegas peran SNI bukan hanya sebagai standar teknis, tetapi juga sebagai instrumen perlindungan konsumen dan penguatan daya saing industri pupuk nasional di tengah tantangan pasar yang semakin ketat.

Selanjutnya: 10 Manfaat Konsumsi Tape Singkong untuk Kesehatan Tubuh yang Jarang Diketahui

Menarik Dibaca: 10 Manfaat Konsumsi Tape Singkong untuk Kesehatan Tubuh yang Jarang Diketahui

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News