SNI Kakao Bubuk Akan Besarkan Pasar Kakao



JAKARTA. Kepala Pusat Standar Kementerian Perdagangan, Arief Adang menyebutkan, adanya standar mutu itu akan memberikan pasar yang lebih baik bagi dalam negeri. "Akan ada jaminan mutu bagi bubuk kakao yang beredar didalam negeri nantinya," kata Arif.Arief menyebutkan, sebelumnya sempat terjadi pemunduran pemberlakuan SNI wajib kakao tersebut. Arief bilang kebijakan itu memang sudah lama diusulkan akan tetapi pengenaan SNI wajibnya selalu diundur.Dari sumber informasi AMPER (Aliansi Masyarakat Peduli Energi Rakyat) tanggal 3 Maret 2009 bahwa jumlah produksi kakao bubuk yang berasal dari kulit kakao diperkirakan sebesar 550 MT/bulan atau 6600 MT/tahun.Dengan adanya SNI wajib tersebut, SNI kakao bubuk secara wajib parameter Kulit (shell) dipersyaratkan maksimum hanya 1,75 %.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: