KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk produk pelumas otomotif akan segera berlaku. Kementerian Perindustrian (Kemperin) menargetkan, Juni 2018, payung hukum aturan ini selesai. Direktur Industri Kimia Kemprin, Hilir Taufik Bawazier mengatakan, kebijakan SNI wajib untuk produk pelumas ini sedang dinotifikasike Organisasi Perdagangan Dunia atau World Trade Organization (WTO). Diperkirakan, satu bulan dari sekarang proses notifikasi rampung. "Setelah itu baru rancangan Peraturan Menteri Perindustrian terkait itu ditandatangani dan berlaku satu tahun di tanggal tersebut," kata Taufik kepada Kontan.co.id, Senin (14/5).
SNI pelumas tinggal tunggu notifikasi WTO
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk produk pelumas otomotif akan segera berlaku. Kementerian Perindustrian (Kemperin) menargetkan, Juni 2018, payung hukum aturan ini selesai. Direktur Industri Kimia Kemprin, Hilir Taufik Bawazier mengatakan, kebijakan SNI wajib untuk produk pelumas ini sedang dinotifikasike Organisasi Perdagangan Dunia atau World Trade Organization (WTO). Diperkirakan, satu bulan dari sekarang proses notifikasi rampung. "Setelah itu baru rancangan Peraturan Menteri Perindustrian terkait itu ditandatangani dan berlaku satu tahun di tanggal tersebut," kata Taufik kepada Kontan.co.id, Senin (14/5).