JAKARTA. Kementerian Perindustrian akan memberlakukan standar nasional Indonesia (SNI) secara wajib untuk kopi instan pada tahun ini. Menteri Perindustrian MS Hidayat mengatakan, SNI wajib itu digunakan untuk melindungi konsumen dalam negeri. "Impor terbesar itu dari produk kopi instan, itu disinyalir produk bermutu rendah. SNI ini untuk lindungi konsumen dan tekan impor," ujar Hidayat, Selasa (24/6). Faiz Achmad, Direktur Industri Minuman dan Tembakau mengatakan impor kopi instan tersebut harus diuji kadar karena ada kandungan yang tidak menyehatkan tubuh. "Efeknya untuk kesehatan," ujar Faiz.
SNI wajib kopi instan diberlakukan tahun ini
JAKARTA. Kementerian Perindustrian akan memberlakukan standar nasional Indonesia (SNI) secara wajib untuk kopi instan pada tahun ini. Menteri Perindustrian MS Hidayat mengatakan, SNI wajib itu digunakan untuk melindungi konsumen dalam negeri. "Impor terbesar itu dari produk kopi instan, itu disinyalir produk bermutu rendah. SNI ini untuk lindungi konsumen dan tekan impor," ujar Hidayat, Selasa (24/6). Faiz Achmad, Direktur Industri Minuman dan Tembakau mengatakan impor kopi instan tersebut harus diuji kadar karena ada kandungan yang tidak menyehatkan tubuh. "Efeknya untuk kesehatan," ujar Faiz.