KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perindustrian menargetkan pemberlakuan Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk produk pelumas otomotif bisa diterapkan pada Juni 2018. Saat ini tengah dilakukan proses pengkajian oleh Organisasi Perdagangan Dunia atau World Trade Organization (WTO). Direktur Jenderal Industri Kimia Tekstil dan Aneka (IKTA) Kemperin Achmad Sigit Dwiwahjono menjelaskan setelah standar tersebut disetujui WTO, maka peraturannya sudah bisa diteken oleh Menteri Perindustrian. Menurut Sigit, proses review di WTO tersebut akan memakan waktu tiga bulan. “Nah, sekarang sudah memasuki bulan kedua. Kalau tidak ada sanggahan, seharusnya bulan depan sudah bisa diterapkan SNI pelumas ini, atau paling lambat sekitar Juni,” tuturnya dalam keterangan pers, Jumat (27/4).
SNI wajib pelumas otomotif diprediksi terbit Juni
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perindustrian menargetkan pemberlakuan Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk produk pelumas otomotif bisa diterapkan pada Juni 2018. Saat ini tengah dilakukan proses pengkajian oleh Organisasi Perdagangan Dunia atau World Trade Organization (WTO). Direktur Jenderal Industri Kimia Tekstil dan Aneka (IKTA) Kemperin Achmad Sigit Dwiwahjono menjelaskan setelah standar tersebut disetujui WTO, maka peraturannya sudah bisa diteken oleh Menteri Perindustrian. Menurut Sigit, proses review di WTO tersebut akan memakan waktu tiga bulan. “Nah, sekarang sudah memasuki bulan kedua. Kalau tidak ada sanggahan, seharusnya bulan depan sudah bisa diterapkan SNI pelumas ini, atau paling lambat sekitar Juni,” tuturnya dalam keterangan pers, Jumat (27/4).