KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Manajemen PT Sunprima Nusantara Pembiayaan atau SNP Finance membantah tuduhan pembobolan 14 bank yang menelan kerugian hingga Rp 14 triliun. Sekretaris Perusahaan SNP Finance Ongko Purbo Dasuha menyebut, jumlah kerugian versi Bareskrim Mabes Polri tersebut dinilai terlalu besar. Menurutnya, angka Rp 14 triliun adalah total utang perusahaan dari tahun 2013 hingga Februari 2018, dan kini utang tersisa Rp 2,2 triliun. “Angka Rp 14 triliun itu adalah pembiayaan yang pernah dikucurkan SNP Finance, dan terakhir tersisa Rp 2,2 triliun. Selama waktu kucuran kredit itu, perusahaan sudah beberapa kali membayar utang ke bank. Karena tidak mungkin membayar lima sampai 10 tahun kemudian,” kata Ongko kepada Kontan.co.id, Jumat (28/9).
SNP Finance bantah membobol dana bank Rp 14 triliun, ini penjelasannya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Manajemen PT Sunprima Nusantara Pembiayaan atau SNP Finance membantah tuduhan pembobolan 14 bank yang menelan kerugian hingga Rp 14 triliun. Sekretaris Perusahaan SNP Finance Ongko Purbo Dasuha menyebut, jumlah kerugian versi Bareskrim Mabes Polri tersebut dinilai terlalu besar. Menurutnya, angka Rp 14 triliun adalah total utang perusahaan dari tahun 2013 hingga Februari 2018, dan kini utang tersisa Rp 2,2 triliun. “Angka Rp 14 triliun itu adalah pembiayaan yang pernah dikucurkan SNP Finance, dan terakhir tersisa Rp 2,2 triliun. Selama waktu kucuran kredit itu, perusahaan sudah beberapa kali membayar utang ke bank. Karena tidak mungkin membayar lima sampai 10 tahun kemudian,” kata Ongko kepada Kontan.co.id, Jumat (28/9).