SNP Finance berjanji selesaikan utang



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kasus gagal bayar bunga medium term notes (MTN) PT Sunprima Nusantara Pembiayaan atau SNP Finance memasuki babak baru. Pemilik SNP Finance mengaku siap bertanggungjawab menyelesaikan kewajiban ke investor MTN maupun kreditur multifinance ini.

Sembari menuntaskan kewajiban, SNP Finance juga mengundang investor masuk. Sekretaris Perusahaan SNP Finance Ongko Purba Dasuha mengatakan, ada tiga investor yang berminat masuk SNP. Yakni dua perusahaan investasi asal China serta satu perusahaan ritel dari Jepang bernama Bic Camera.

Diantara peminat itu, yang paling serius adalah investor dari China, HC Investment. Investor ini telah mengajukan minat membeli 40%–50% saham SNP Finance seharga US$ 70 juta hingga US$ 100 juta. Rencana tersebut dalam tahap perizinan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).


Saham SNP Finance mayoritas dimiliki Leo Chandra dan keluarganya melalui PT Cipta Pratama Mandiri sebesar 99,99%. Sedangkan sisanya dimiliki Leo langsung.

Menurut Ongko, Leo bersedia melepas mayoritas kepemilikan saham SNP Finance, asalkan perusahaan ini kembali beroperasi normal. Sesuai ketentuan OJK, investor asing hanya boleh memegang 85% saham multifinance lokal. "Jika 15% sisanya ada investor domestik yang berminat, pak Leo bersedia melepas juga," ujar Ongko kepada KONTAN, Senin (4/6).

Rencana penjualan saham ini diharapkan kelar tiga sampai empat bulan ke depan. Sambil menyelesaikan proses penjualan saham, SNP Finance akan menjalani proses penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU). SNP Finance diketahui memiliki kewajiban senilai Rp 4,07 triliun. Terdiri dari pinjaman ke 14 bank sebesar Rp 2,22 triliun dan Rp 1,85 triliun pada 336 pemegang MTN.

SNP Finance mengajukan penawaran akan membayar kewajiban tersebut dengan porsi 50:50 antara kreditur bank dan pemegang MTN. Pembayaran ke kreditur bank akan dilakukan selama 15 tahun atau hingga 2033.

Sementara itu, bagi pemegang MTN pembayaran bunga sebesar Rp 24,16 miliar akan dilakukan di tahun pertama dengan utang pokok dibayarkan mulai 2019–2022 dengan mencicil.

Bank Mandiri yang merupakan kreditur terbesar SNP Finance minta, jika ingin melakukan restrukturisasi utang, SNP harus memasukkan aset baru sebagai jaminan. "Karena agunannya selama ini berupa piutang," kata Kartika Wirjoatmodjo Direktur Utama Bank Mandiri.

Direktur Utama SNP Finance Donni Satria mengatakan, pembayaran kewajiban tersebut akan dilakukan jika OJK mencabut pembekuan izin usaha SNP Finance. Sebab, jika mengandalkan tagihan yang masuk setiap bulan perusahaan ini akan kesulitan memenuhi kewajiban.

Setiap bulan, SNP Finance mengaku menerima uang hasil collection Rp 105 miliar hingga Rp 110 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dupla Kartini