KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Nasib PT Sunprima Nusantara Pembiayaan (SNP) Finance makin benderang. Dalam rapat pemungutan suara, Kamis (25/10) terhadap rencana perdamaian, mayoritas kreditur menolak. Kini Sunprima tinggal menunggu ketok palu hakim untuk dinyatakan pailit. Dalam rapat yang digelar di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, Pengurus Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Sunprima Irfan Aghasar bilang ada 358 kreditur yang menghadiri rapat dan memberikan suara. Sementara jika dihitung dari nilai tagihan, kreditur separatis yang hadir memiliki nilai Rp 3,73 triliun. Sedangkan nilai tagihan konkuren yang hadir adalah Rp 232 juta.
SNP Finance tinggal menanti putusan pailit
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Nasib PT Sunprima Nusantara Pembiayaan (SNP) Finance makin benderang. Dalam rapat pemungutan suara, Kamis (25/10) terhadap rencana perdamaian, mayoritas kreditur menolak. Kini Sunprima tinggal menunggu ketok palu hakim untuk dinyatakan pailit. Dalam rapat yang digelar di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, Pengurus Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Sunprima Irfan Aghasar bilang ada 358 kreditur yang menghadiri rapat dan memberikan suara. Sementara jika dihitung dari nilai tagihan, kreditur separatis yang hadir memiliki nilai Rp 3,73 triliun. Sedangkan nilai tagihan konkuren yang hadir adalah Rp 232 juta.