KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912 (Bumiputera) berencana melakukan pembayaran klaim kepada pemegang polis pasca Rencana Penyehatan Keuangan (RKP) disepakati oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), tetapi dengan adanya Penurunan Nilai Manfaat (PNM) atas klaim yang dibayarkan. Salah satu Koordiantor Tim Biru Fien Mangiri menyampaikan bahwa para pemegang polis kecewa dengan adanya PNM tersebut dan berharap agar itu tidak terjadi. Ia juga mengatakan pada hari Jumat (17/2) lalu beberapa perwakilan pemegang polis sempat ke wisma Bumiputera hendak bertemu dengan manajemen. Sayangnya, tidak seorang pun dari Bumiputera yang mau bertemu secara langsung.
Soal Ada Penurunan Nilai Manfaat, Nasabah Tunggu Keterangan dari Bumiputera
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912 (Bumiputera) berencana melakukan pembayaran klaim kepada pemegang polis pasca Rencana Penyehatan Keuangan (RKP) disepakati oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), tetapi dengan adanya Penurunan Nilai Manfaat (PNM) atas klaim yang dibayarkan. Salah satu Koordiantor Tim Biru Fien Mangiri menyampaikan bahwa para pemegang polis kecewa dengan adanya PNM tersebut dan berharap agar itu tidak terjadi. Ia juga mengatakan pada hari Jumat (17/2) lalu beberapa perwakilan pemegang polis sempat ke wisma Bumiputera hendak bertemu dengan manajemen. Sayangnya, tidak seorang pun dari Bumiputera yang mau bertemu secara langsung.