KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Holding Mining Industry Indonesia (MIND ID) memberikan tanggapan soal kemungkinan pemanfaatan lahan eks Perjanjian Karya Pertambangan Batu Bara (PKP2B). Direktur Utama MIND ID Orias Petrus Moedak mengungkapkan, pihaknya sebagai
holding pertambangan badan usaha milik negara (BUMN) akan mengikuti arahan dari pemerintah. "Itu (akuisisi lahan) bagaimana penugasan saja, (siap) kalau ditugaskan," terang Orias ditemui di Gedung DPR RI, Rabu (22/1).
Baca Juga: Utang holding BUMN tambang melonjak 378% setelah mencaplok Freeport Lebih jauh Orias mengungkapkan, seandainya tidak ditugaskan maka MIND ID akan berfokus mengeksekusi strategi bisnis yang lain. Sementara itu, Ketua Komisi VII DPR RI, Sugeng Suprawoto mengatakan pihaknya berharap keputusan soal PKP2B dapat memberikan keadilan serta kepastian hukum. "Termasuk bagi hasilnya, negara harus mendapatkan lebih banyak," ujar Sugeng dalam kesempatan yang sama. Mengenai strategi pengembangan di sektor hulu seperti akuisisi lahan tambang, Orias pernah mengatakan bahwa hal itu belum menjadi prioritas MIND ID. Orias menilai, cadangan batubara dan mineral yang dimiliki anggota holding pertambangan BUMN masih mencukupi. "Batubara, nikel, emas cukup. Kita lihat saja, kalau ada aset-aset yang dilepas dan bagus, kita ambil. Kalau nggak ada, ya nggak akan ada (akuisisi)," ungkap Orias. Orias menekankan bahwa akuisisi lahan tambang batubara belum begitu genting. Sebab, perusahaan batubara plat merah, yakni PT Bukit Asam Tbk (
PTBA) masih memiliki cadangan yang besar, yakni sekitar 3 miliar ton.
Dengan asumsi rata-rata produksi batubara PTBA sebanyak 30 juta ton per tahun, maka perusahaan tambang BUMN itu masih memiliki persediaan sekitar 100 tahun.
Baca Juga: Kontrak PKP2B generasi I belum diperpanjang, bagaimana dampaknya? Sekali pun akan melakukan akuisisi terhadap lahan tambang batubara, Orias mengatakan bahwa pihaknya tertarik untuk membidik batubara berkalori tinggi atau di atas 5.000 GAR. "Iya, belum
urgent. Soalnya
reserve kita masih 3 miliar ton, masih bisa 100 tahun," sebut Orias. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Khomarul Hidayat