JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan segera menetapkan mantan Menteri Kesehatan Siti Fadillah Supari sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam proyek pengadaan alat kesehatan (alkes) atau buffer stock untuk Kejadian Luar Biasa (KLB) di Departemen Kesehatan pada 2005. Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas ketika dikonfirmasi soal kemungkinan penetapan status tersangka terhadap Siti Fadillah Supari. "Hampir pasti (dijadikan tersangka)," kata Busyro di Jakarta, Selasa (1/4).
Soal alkes, KPK akan tetapkan status Siti Fadillah
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan segera menetapkan mantan Menteri Kesehatan Siti Fadillah Supari sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam proyek pengadaan alat kesehatan (alkes) atau buffer stock untuk Kejadian Luar Biasa (KLB) di Departemen Kesehatan pada 2005. Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas ketika dikonfirmasi soal kemungkinan penetapan status tersangka terhadap Siti Fadillah Supari. "Hampir pasti (dijadikan tersangka)," kata Busyro di Jakarta, Selasa (1/4).