Soal Aparat Pemerintah Hedonis, Jokowi: Pantas Rakyat Kecewa



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kasus penganiaan seorang remaja oleh Mario Dandy Satrio berbuntut panjang. Mario anak dari anak eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI, Rafael Alun Trisambodo. Dalam akun media sosialnya, Mario kerap memamerkan kekayaan orang tuanya seperti mobil dan motor mewah. 

Mengutip laman Setkab.go.id, menanggapi hal ini, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan jajaran pemerintah untuk terus melakukan reformasi dalam rangka memperbaiki kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Inti reformasi birokrasi itu adalah rakyat terlayani, rakyat terlayani dengan baik secara efektif dan akuntabel,” ujar Jokowi.


Dia menyampaikan hal tersebut saat memimpin Sidang Kabinet Paripurna (SKP mengenai Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2024 dan Kebijakan di Bidang Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi, di Istana Negara, Kamis (02/03/2023) siang.

Jokowi bilang, dirinya memahami kekecewaan masyarakat terhadap aparat pemerintah yang dianggap belum memberikan pelayanan yang baik namun malah menunjukkan perilaku jemawa dan hedonis.

Baca Juga: Jokowi: Indonesia Menempati Tiga Teratas Negara Paling Rawan Bencana

“Hati-hati, tidak hanya urusan Pajak dan Bea Cukai, pada kepolisian dan juga aparat hukum lainnya, terhadap birokrasi yang lainnya. Kalau seperti itu, ya kalau menurut saya pantas rakyat kecewa, karena pelayanannya dianggap tidak baik, kemudian aparatnya perilakunya jemawa dan pamer kuasa, kemudian pamer kekayaan, hedonis,” ucapnya.

Jokowi lantas memerintahkan kepada seluruh menteri dan kepala lembaga untuk mendisiplinkan jajaran masing-masing, serta mengingatkan mengenai hal yang tidak boleh dilakukan dan  boleh dilakukan oleh aparat pemerintah.

“Sekali lagi, saya ingin tekankan, supaya ditekankan kepada kita, kepada bawahan kita, jangan pamer kekuasaan, jangan pamer kekayaan, apalagi sampai dipajang-pajang di IG, di media sosial,” ujarnya.

Baca Juga: Pertahankan Laju Pertumbuhan Ekonomi yang Positif, Ini yang Dilakukan Pemerintah

Secara khusus Presiden memerintahkan jajaran Polri, Kejaksaan Agung, dan aparat hukum lainnya untuk melakukan pembenahan secara internal sebelum melakukan penegakan hukum kepada aparat pemerintah lainnya.

“Di Polri maupun di Kejaksaan Agung dan aparat hukum lainnya, benahi dulu di dalam, kemudian selesaikan dan bersihkan kementerian atau lembaga lainnya,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie