JAKARTA. Ketua Dewan Pakar Partai Golkar Agung Laksono mengatakan, partainya menyerahkan sepenuhnya keputusan soal pengangkatan kembali mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Arcandra Tahar, sebagai menteri kepada Presiden Joko Widodo. "Soal itu dikembalikan kepada hak prerogatif Presiden," ujar Agung di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Senin (12/9). Agung mengatakan, di satu sisi ada kebutuhan yang mendesak bagi Presiden untuk segera mengangkat Menteri ESDM yang definitif.
Sebab, beberapa keputusan strategis terkait pengelolaan sumber daya alam, sebagian besar dipegang oleh Kementerian ESDM. Mengenai wacana penunjukkan kembali Arcandra sebagai Menteri ESDM, menurut Agung, belum ada keputusan resmi Presiden. Agung mengatakan, bisa saja atas pertimbangan lain, Arcandra ditempatkan pada jabatan di bidang yang berbeda. "Mungkin Presiden punya pandangan lain, Arcandra ditempatkan bukan di tempat yang sama, karena itu hak beliau (Jokowi). Meski demikian, Arcandra bisa pada posisi apa pun," kata Agung. Presiden Jokowi sebelumnya mengatakan bahwa Menkumham Yasonna Laoly sudah menyampaikan laporan terkait perkembangan terbaru status kewarganegaraan Indonesia Arcandra Tahar. Hal itu disampaikan Jokowi seusai meninjau Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Karangantu, Kecamatan Kasemen, Kota Serang, Banten, Minggu (11/9). "Sudah dilaporkan ke saya oleh Menkumham dalam bentuk surat tertulis bahwa Pak Arcandra sudah diberikan paspornya," kata Presiden Joko Widodo di Banten, seperti dikutip dari keterangan pers Kepala Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden, Minggu. Meskipun demikian, Jokowi mengaku belum memanggil Arcandra Tahar untuk dimintai keterangan secara lengkap mengenai proses perpindahan status kewarganegaraannya.
Jokowi mengatakan masih akan melihat dan mempelajari lebih lanjut terkait masalah kewarganegaraan tersebut. Dengan demikian, belum dapat dipastikan apakah dirinya akan kembali melantik Arcandra sebagai Menteri ESDM. "Sampai saat ini saya akan melihat dulu masalah yang berkaitan dengan kewarganegaraan," kata Jokowi. (Abba Gabrillin) Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Barratut Taqiyyah Rafie