Soal asuransi, Sukhoi surati Kemhub



JAKARTA. Sukhoi Civil Aircraft Company (SCAC), produsen pesawat asal Rusia telah mengirimkan surat ke Kementerian Perhubungan terkait kesediaannya membayar asuransi sebesar Rp 1,25 miliar bagi keluarga korban jatuhnya pesawat SSJ-100 di Gunung Salak, Bogor. Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian Perhubungan, Bambang S. Ervan, mengatakan surat dari Sukhoi tersebut sudah disampaikan ke Menteri Perhubungan E.E Mangindaan. “Sudah diterima, dan pihak Sukhoi akan bantu setiap korban jiwa masing-masing Rp 1,25 miliar," kata Bambang di Jakarta, Selasa (5/6/2012). Ia menambahkan, Kementerian Perhubungan belum bisa memastikan kapan asuransi tersebut bisa direalisasikan pihak Sukhoi. Sebab, masih ada beberapa tahapan yang harus dilewati. Sebelumnya, pihak Sukhoi mengumumkan pemberian santunan asuransi kepada para korban sebesar US$ 50.000 per orang atau setara dengan Rp 450 juta. Namun, banyak protes mengingat aturan asuransi penerbangan di Indonesia, mengatur besaran santunan lebih tinggi, yakni Rp 1,25 miliar per orang. Pesawat SSJ 100 jatuh di Gunung Salak, Bogor pada 9 Mei lalu. Korban terdiri dari 35 orang warga negara Indonesia, 8 orang kru pesawat asal Rusia dan dua orang warga negara asing yang terdiri dari warga Prancis dan Amerika Serikat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Asnil Amri