KONTAN.CO.ID - Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan, saat ini tengah melakukan review tarif kendaraan bermotor dan adanya keinginan industri asuransi untuk memisahkan rate asuransi kendaraan listrik secara tersendiri. "Pembahasan ini masih berjalan dan OJK bersama industri secara bersama akan mencapai solusi yang bermanfaat kepada masyarakat luas," ucap Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono dalam keterangan tertulis dikutip, 17 Juli 2024. Menanggapi hal tersebut, Direktur Teknik PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk (Tugu Insurance), Sudarlin, menyatakan bahwa, Tugu Insurance akan mengikuti regulasi dari OJK jika ke depannya terdapat kebijakan khusus terkait dengan produk kendaraan listrik.
Soal Aturan Asuransi Kendaraan Listrik, Begini Pandangan Tugu Insurance
KONTAN.CO.ID - Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan, saat ini tengah melakukan review tarif kendaraan bermotor dan adanya keinginan industri asuransi untuk memisahkan rate asuransi kendaraan listrik secara tersendiri. "Pembahasan ini masih berjalan dan OJK bersama industri secara bersama akan mencapai solusi yang bermanfaat kepada masyarakat luas," ucap Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono dalam keterangan tertulis dikutip, 17 Juli 2024. Menanggapi hal tersebut, Direktur Teknik PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk (Tugu Insurance), Sudarlin, menyatakan bahwa, Tugu Insurance akan mengikuti regulasi dari OJK jika ke depannya terdapat kebijakan khusus terkait dengan produk kendaraan listrik.