KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Keputusan pemerintah untuk memperpanjang evaluasi atas implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2023 tentang Devisa Hasil Ekspor dari Kegiatan Pengusahaan, Pengelolaan dan Pengolahan Sumber Daya Alam (DHE SDA), dinilai sangat tepat. Wakil Direktur Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Eko Listiyanto menyampaikan, upaya tersebut dilakukan agar pemerintah lebih paham permasalahan yang dialami pengusaha khususnya yang berkaitan dengan aturan tersebut. Eko bilang, insentif yang diberikan pemerintah kepada pengusaha agar tetap untung meskipun DHE-nya disimpan lebih lama di perbankan dalam negeri. Namun, kenyataanya implementasi kebijakan DHE tersebut belum signifikan bisa meningkatkan cadangan devisa (cadev).
Soal Aturan DHE SDA, Pemerintah Perlu Dengar Masukan Pengusaha
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Keputusan pemerintah untuk memperpanjang evaluasi atas implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2023 tentang Devisa Hasil Ekspor dari Kegiatan Pengusahaan, Pengelolaan dan Pengolahan Sumber Daya Alam (DHE SDA), dinilai sangat tepat. Wakil Direktur Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Eko Listiyanto menyampaikan, upaya tersebut dilakukan agar pemerintah lebih paham permasalahan yang dialami pengusaha khususnya yang berkaitan dengan aturan tersebut. Eko bilang, insentif yang diberikan pemerintah kepada pengusaha agar tetap untung meskipun DHE-nya disimpan lebih lama di perbankan dalam negeri. Namun, kenyataanya implementasi kebijakan DHE tersebut belum signifikan bisa meningkatkan cadangan devisa (cadev).