KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) akan mendapatkan jaminan sosial berupa jaminan pensiun hingga jaminan hari tua (JHT), yang mana ketentuan itu diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang disahkan Presiden Joko Widodo pada 31 Oktober 2023. Terkait hal itu, Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri atau PT Taspen (Persero) menyatakan penerapan UU ASN Nomor 20 Tahun 2023 masih menunggu Peraturan Pemerintah yang menjadi turunan pelaksanaannya. Oleh karena itu, Taspen masih menunggu arahan dari pemerintah selalu penerbit kebijakan UU tersebut. "Jadi, kami belum mengetahui secara persis komponen gaji PNS mana yang naik dan apakah mempengaruhi iuran THT dan Pensiun ASN," ucap Direktur Utama Taspen Antonius Nicholas Stephanus Kosasih kepada Kontan.co.id, Rabu (8/11). Selain itu, Kosasih menyebut Taspen juga belum mengetahui apakah akan ada perubahan jaminan sosial ataupun lembaga yang menyelenggarakannya. Yang pasti, kata dia, Taspen selalu siap memberikan pelayanan terbaik serta melaksanakan investasi secara prudent dan menghasilkan, yang saat ini semuanya sudah berbasis teknologi informasi.
Soal Aturan Jaminan Sosial ASN yang Disahkan Jokowi, Ini Kata Taspen
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) akan mendapatkan jaminan sosial berupa jaminan pensiun hingga jaminan hari tua (JHT), yang mana ketentuan itu diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang disahkan Presiden Joko Widodo pada 31 Oktober 2023. Terkait hal itu, Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri atau PT Taspen (Persero) menyatakan penerapan UU ASN Nomor 20 Tahun 2023 masih menunggu Peraturan Pemerintah yang menjadi turunan pelaksanaannya. Oleh karena itu, Taspen masih menunggu arahan dari pemerintah selalu penerbit kebijakan UU tersebut. "Jadi, kami belum mengetahui secara persis komponen gaji PNS mana yang naik dan apakah mempengaruhi iuran THT dan Pensiun ASN," ucap Direktur Utama Taspen Antonius Nicholas Stephanus Kosasih kepada Kontan.co.id, Rabu (8/11). Selain itu, Kosasih menyebut Taspen juga belum mengetahui apakah akan ada perubahan jaminan sosial ataupun lembaga yang menyelenggarakannya. Yang pasti, kata dia, Taspen selalu siap memberikan pelayanan terbaik serta melaksanakan investasi secara prudent dan menghasilkan, yang saat ini semuanya sudah berbasis teknologi informasi.