KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah tengah menyiapkan regulasi rancangan peraturan pemerintah (RPP) tentang hapus buku dan hapus tagih dari bank dan kementerian/lembaga, atau aturan tentang pemutihan utang UMKM. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, terdapat program-program pemerintah di masa lalu yang terkait dengan sektor pertanian. Apabila tidak ada hapus buku-hapus tagih, maka kepada daftar masyarakat petani/nelayan yang mendapatkan program dan bermasalah, masuk di dalam database sistem layanan informasi keuangan (SLIK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Soal Aturan Pemutihan Utang UMKM, Ini Penjelasan Airlangga
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah tengah menyiapkan regulasi rancangan peraturan pemerintah (RPP) tentang hapus buku dan hapus tagih dari bank dan kementerian/lembaga, atau aturan tentang pemutihan utang UMKM. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, terdapat program-program pemerintah di masa lalu yang terkait dengan sektor pertanian. Apabila tidak ada hapus buku-hapus tagih, maka kepada daftar masyarakat petani/nelayan yang mendapatkan program dan bermasalah, masuk di dalam database sistem layanan informasi keuangan (SLIK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK).