JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK), hingga saat ini belum juga mengeluarkan aturan mengenai Refinancing (penyediaan dana tunai) bagi industri multifinance. Hal itu pun membuat para pelaku di industri ini ragu-ragu dalam menjalankan bisnis dana tunai bagi nasabahnya. Padahal sejumlah perusahaan multifinance sudah lama menanti aturan ini. Sebut saja salah satunya PT Mandiri Tunas Finance (MTF). Ignatius Susatyo Wijoyo, Direktur Utama MTF menuturkan, hingga saat ini pihaknya masih menunggu regulasi refinancing yang akan dikeluarkan OJK.
Soal aturan refinancing, OJK belum ada target
JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK), hingga saat ini belum juga mengeluarkan aturan mengenai Refinancing (penyediaan dana tunai) bagi industri multifinance. Hal itu pun membuat para pelaku di industri ini ragu-ragu dalam menjalankan bisnis dana tunai bagi nasabahnya. Padahal sejumlah perusahaan multifinance sudah lama menanti aturan ini. Sebut saja salah satunya PT Mandiri Tunas Finance (MTF). Ignatius Susatyo Wijoyo, Direktur Utama MTF menuturkan, hingga saat ini pihaknya masih menunggu regulasi refinancing yang akan dikeluarkan OJK.