JAKARTA. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bingung dengan permintaan Komisi III DPR untuk mengaudit Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lembaga auditor negara ini telah meminta klarifikasi atas permintaan audit dari Komisi III DPR itu.Wakil Ketua BPK Hasan Bisri menerangkan klarifikasi ini penting supaya proses audit tidak melenceng dari permintaan Komisi III DPR. "Dengan kata lain kami ingi berbicara tentang harapan penugasan dan cakupan auditnya," kata Hasan Bisri, Kamis (27/9).Menurut Hasan, permintaan audit terhadap KPK ini harus diperjelas terlebih dahulu. Sebab, dalam surat yang diterima BPK, Komisi III DPR meminta dilakukan audit dengan tujuan tertentu tetapi harapannya adalah kinerja. Menurutnya, terdapat hal-hal menyangkut kinerja di KPK yang tidak bisa diintervensi oleh pihak lain."Oleh karena itu, kami harus jelas dulu akan melakukan audit terhadap apa. Misalnya audit pengelolaan keuangannya, audit kinerja pengelolaan keuangan, atau kinerja pelaksanaan tugas pokoknya. Ini tentu harus jelas," ungkap Hasan.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Soal audit KPK, BPK minta klarifikasi DPR
JAKARTA. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bingung dengan permintaan Komisi III DPR untuk mengaudit Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lembaga auditor negara ini telah meminta klarifikasi atas permintaan audit dari Komisi III DPR itu.Wakil Ketua BPK Hasan Bisri menerangkan klarifikasi ini penting supaya proses audit tidak melenceng dari permintaan Komisi III DPR. "Dengan kata lain kami ingi berbicara tentang harapan penugasan dan cakupan auditnya," kata Hasan Bisri, Kamis (27/9).Menurut Hasan, permintaan audit terhadap KPK ini harus diperjelas terlebih dahulu. Sebab, dalam surat yang diterima BPK, Komisi III DPR meminta dilakukan audit dengan tujuan tertentu tetapi harapannya adalah kinerja. Menurutnya, terdapat hal-hal menyangkut kinerja di KPK yang tidak bisa diintervensi oleh pihak lain."Oleh karena itu, kami harus jelas dulu akan melakukan audit terhadap apa. Misalnya audit pengelolaan keuangannya, audit kinerja pengelolaan keuangan, atau kinerja pelaksanaan tugas pokoknya. Ini tentu harus jelas," ungkap Hasan.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News