KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Pengamat Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Herry Gunawan mengatakan bahwa seharusnya tidak ada pembagian keuntungan di Badan Pengelola Investasi Dana Anagata (BPI Danantara). Herry menjelaskan, pasalnya sejauh ini pemegang saham BUMN adalah negara sehingga keuntungan yang didapatkan semestinya bakal kembali lagi ke negara. “Seharusnya tidak ada pembagian keuntungan. Pemegang saham BUMN kan tetap negara, jadi ya harus tetap disetor ke negara. Nanti Danantara mengolah bagian laba yang ditahan agar bisa lebih besar lagi,” ujarnya kepada KONTAN, Selasa (4/2).
Soal Bagi-Bagi Keuntungan Danantara, Ini Kata Pengamat
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Pengamat Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Herry Gunawan mengatakan bahwa seharusnya tidak ada pembagian keuntungan di Badan Pengelola Investasi Dana Anagata (BPI Danantara). Herry menjelaskan, pasalnya sejauh ini pemegang saham BUMN adalah negara sehingga keuntungan yang didapatkan semestinya bakal kembali lagi ke negara. “Seharusnya tidak ada pembagian keuntungan. Pemegang saham BUMN kan tetap negara, jadi ya harus tetap disetor ke negara. Nanti Danantara mengolah bagian laba yang ditahan agar bisa lebih besar lagi,” ujarnya kepada KONTAN, Selasa (4/2).