KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan menugaskan badan usaha Pemprov DKI, PT Jakarta Propertindo ( Jakpro) terlibat dalam penyelenggaraan turnamen balap mobil listrik Formula E 2020 di Jakarta. Corporate Secretary Jakpro Hani Sumarno mengatakan, pihaknya saat ini tengah menunggu Anies menerbitkan peraturan gubernur (pergub) penugasan terhadap Jakpro. "Formula E iya (ditugaskan), nunggu Pergubnya," ujar Hani saat dihubungi, Jumat (16/8). Untuk mengerjakan penugasan tersebut, Jakpro mengajukan suntikan dana berupa penyertaan modal daerah (PMD) sebanyak Rp 305,2 miliar dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) DKI 2020.
Soal balapan Formula E, ini jawaban Jakpro
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan menugaskan badan usaha Pemprov DKI, PT Jakarta Propertindo ( Jakpro) terlibat dalam penyelenggaraan turnamen balap mobil listrik Formula E 2020 di Jakarta. Corporate Secretary Jakpro Hani Sumarno mengatakan, pihaknya saat ini tengah menunggu Anies menerbitkan peraturan gubernur (pergub) penugasan terhadap Jakpro. "Formula E iya (ditugaskan), nunggu Pergubnya," ujar Hani saat dihubungi, Jumat (16/8). Untuk mengerjakan penugasan tersebut, Jakpro mengajukan suntikan dana berupa penyertaan modal daerah (PMD) sebanyak Rp 305,2 miliar dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) DKI 2020.