KONTAN.CO.ID - LONDON. Gugatan Pangeran Harry terkait bayaran untuk mendapatkan perlindungan polisi setempat saat berada di Inggris mendapat penolakan dari hakim. Mengutip Reuters, Harry, yang merupakan putra bungsu Raja Charles, dilucuti dari keamanan polisi yang biasanya diberikan kepada tokoh kerajaan di Inggris Raya setelah dia dan istrinya yang berkebangsaan Amerika Meghan mengundurkan diri dari peran resmi mereka pada tahun 2020 untuk pindah ke Amerika Serikat. Pengadilan Tinggi di London tahun lalu telah menyetujui diakhirinya perlindungan terhadap Harry. Akan tetapi pada hari Selasa, Pengadilan Tinggi London menolak untuk peninjauan kembali pengadilan kedua atas penolakan tawarannya untuk membayar secara pribadi para perwira yang sangat terlatih itu.
Soal Bayar Pengamanan Polisi di Inggris, Hakim Tolak Gugatan Pangeran Harry
KONTAN.CO.ID - LONDON. Gugatan Pangeran Harry terkait bayaran untuk mendapatkan perlindungan polisi setempat saat berada di Inggris mendapat penolakan dari hakim. Mengutip Reuters, Harry, yang merupakan putra bungsu Raja Charles, dilucuti dari keamanan polisi yang biasanya diberikan kepada tokoh kerajaan di Inggris Raya setelah dia dan istrinya yang berkebangsaan Amerika Meghan mengundurkan diri dari peran resmi mereka pada tahun 2020 untuk pindah ke Amerika Serikat. Pengadilan Tinggi di London tahun lalu telah menyetujui diakhirinya perlindungan terhadap Harry. Akan tetapi pada hari Selasa, Pengadilan Tinggi London menolak untuk peninjauan kembali pengadilan kedua atas penolakan tawarannya untuk membayar secara pribadi para perwira yang sangat terlatih itu.