Soal blokir situs IndoXXI, Menkominfo: Blokir tidak seenaknya



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Beberapa waktu terakhir, ramai dibicarakan tentang pemblokiran situs web streaming bajakan seperti IndoXXI.

Menanggapi hal ini Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate mengatakan, pemblokiran tidak bisa dilakukan seenaknya.

"Tidak bisa seenaknya blokir-memblokir. Harus dilihat dulu apakah benar [situs yang dimaksud] membajak," tutur Johnny, Senin (23/12).

Baca Juga: Kominfo blokir situs IndoXXI, situs film gratis, apa alasannya?

Menurut Johnny, Kominfo memang akan menertibkan situs-situs yang melakukan pelanggaran. Namun, untuk melakukan pemblokiran dibutuhkan kerja sama dengan berbagai pihak seperti kepolisian hingga Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk memastikan apakah situs yang dimaksud melanggar hukum. 

Johnny menuturkan, dengan adanya pembajakan maka akan merugikan Indonesia. Menurutnya tindakan ini akan mengganggu perekonomian di Indonesia atau ada negara lain yang menuntut Indonesia.

Baca Juga: Polisi blokir rekening Veronica Koman, lalu terbitkan DPO

Apalagi, menurutnya Indonesia tengah berupaya membangun iklim investasi yang baik, kepastian berusaha yang lebih baik dan lainnya. "Kita harus jaga jangan sampai kebiasaan bajak dibiarkan, lalu nanti keseluruhan perekonomian kita jadi masalah karena negara lain menuntut kita," ujar Johnny.

Lebih lanjut, Johnny memastikan pihaknya akan mendukung inovasi dan kreativitas masyarakat Indonesia, namun tidak dengan pembajakan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli