KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Beberapa waktu terakhir, ramai dibicarakan tentang pemblokiran situs web streaming bajakan seperti IndoXXI. Menanggapi hal ini Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate mengatakan, pemblokiran tidak bisa dilakukan seenaknya. "Tidak bisa seenaknya blokir-memblokir. Harus dilihat dulu apakah benar [situs yang dimaksud] membajak," tutur Johnny, Senin (23/12).
Baca Juga: Kominfo blokir situs IndoXXI, situs film gratis, apa alasannya? Menurut Johnny, Kominfo memang akan menertibkan situs-situs yang melakukan pelanggaran. Namun, untuk melakukan pemblokiran dibutuhkan kerja sama dengan berbagai pihak seperti kepolisian hingga Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk memastikan apakah situs yang dimaksud melanggar hukum. Johnny menuturkan, dengan adanya pembajakan maka akan merugikan Indonesia. Menurutnya tindakan ini akan mengganggu perekonomian di Indonesia atau ada negara lain yang menuntut Indonesia.