KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kabar soal bocornya data yang berujung raibnya uang di rekening nasabah bank kembali terdengar. Terkait hal ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan melihat secara kasus per kasus. Dewan Komisioner Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Tirta Segara menyebut kasus kebocoran data nasabah bisa disebabkan oleh berbagai hal. Hal tersebut bisa terjadi dari sisi industri, maupun dari sisi konsumen. Regulator disebutnya akan mempelajari kasus-kasus tersebut. Penyalahgunaan data nasabah oleh industri keuangan tentunya akan disikapi dengan tegas oleh regulator. Sanksi menanti bila pelaku jasa keuangan memberikan data tanpa seizin dari nasabah yang bersangkutan.
Soal bocornya data nasabah, OJK akan lihat kasus per kasus
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kabar soal bocornya data yang berujung raibnya uang di rekening nasabah bank kembali terdengar. Terkait hal ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan melihat secara kasus per kasus. Dewan Komisioner Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Tirta Segara menyebut kasus kebocoran data nasabah bisa disebabkan oleh berbagai hal. Hal tersebut bisa terjadi dari sisi industri, maupun dari sisi konsumen. Regulator disebutnya akan mempelajari kasus-kasus tersebut. Penyalahgunaan data nasabah oleh industri keuangan tentunya akan disikapi dengan tegas oleh regulator. Sanksi menanti bila pelaku jasa keuangan memberikan data tanpa seizin dari nasabah yang bersangkutan.