KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Beban masih berat, Kementerian Keuangan akan menerapkan lagi skema burden sharing atau berbagi beban pada Undang-Undang (UU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023. Di RAPBN 2023, pemerintah pusat akan berbagi beban atas belanja subsidi dan kompensasi energi kepada pemerintah daerah. Tujuannya adalah untuk mengantisipasi lonjakan harga minyak global yang terjadi saat ini. Direktur Penyusunan APBN Kementerian Keuangan Rofyanto Kurniawan mengatakan, saat harga minyak global naik maka perlu dilakukan penyesuaian terhadap asumsi Indonesian Crude Price (ICP), sehingga penyesuian tersebut untuk menambah belanja subsidi dan kompensasi energi.
Soal Burden Sharing Pusat dengan Daerah, Apkasi Sebut Beban APBD Bisa Bertambah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Beban masih berat, Kementerian Keuangan akan menerapkan lagi skema burden sharing atau berbagi beban pada Undang-Undang (UU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023. Di RAPBN 2023, pemerintah pusat akan berbagi beban atas belanja subsidi dan kompensasi energi kepada pemerintah daerah. Tujuannya adalah untuk mengantisipasi lonjakan harga minyak global yang terjadi saat ini. Direktur Penyusunan APBN Kementerian Keuangan Rofyanto Kurniawan mengatakan, saat harga minyak global naik maka perlu dilakukan penyesuaian terhadap asumsi Indonesian Crude Price (ICP), sehingga penyesuian tersebut untuk menambah belanja subsidi dan kompensasi energi.