Soal calon Panglima TNI yang baru, ini kata Istana



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Juru Bicara Presiden RI Fadjroel Rachman memberikan penjelasan tentang perkembangan proses pergantian panglima TNI. Menurutnya, proses penentuan nama-nama calon panglima TNI yang akan menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto sepenuhnya berada di tangan Presiden Joko Widodo.

"Ini (soal nama calon panglima) bagian dari hak prerogatif Presiden. Jadi yang kita tahu ada waktu di mana Pak Panglima (Hadi Tjahjanto) akan selesai masa tugasnya, dan tentu secara prosedural tentu ada penggantian. Mengenai prosesnya itu betul-betul di tangan Presiden Joko Widodo," ujar Fadjroel di Kompleks Istana Kepresidenan, Selasa (28/9/2021).

Fadjroel menuturkan, hingga hari ini pihaknya belum mendapatkan informasi mengenai surat presiden kepada DPR mengenai fit and proper test untuk nama-nama calon panglima TNI tersebut.


Baca Juga: Terkait calon Panglima TNI, ini harapan Ketua DPR Puan Maharani

Sementara itu, saat disinggung tentang keterkaitan antara pelantikan panglima TNI yang baru dengan reshuffle kabinet yang disebut-sebut akan kembali terjadi,

Fadjroel enggan memberikan keterangan. Dia hanya menegaskan, Presiden Jokowi akan bertindak sesuai kewajibannya dan menaati asas good governance.

"Jadi kalau Presiden selalu taat kepada konstitusi dan peraturan perundang-undangan berarti itu adalah jalan proseduralnya," tambah Fadjroel.

Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad meminta semua pihak bersabar menunggu proses pergantian Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto yang akan memasuki masa pensiun pada 8 November 2021.

Dasco menegaskan, DPR hingga kini masih menunggu penyerahan nama calon panglima yang sepenuhnya merupakan wewenang Presiden.

"Jadi nanti kita tinggal tunggu saja, karena DPR enggak mungkin dalam posisi bertanya kepada Pak Presiden, mana surpresnya (surat presiden) Pak Presiden? Kan enggak begitu," kata Dasco dalam keterangan video yang diterima Kompas.com, Selasa (7/9/2021).

Ia mengaku, DPR hingga kini belum menerima Surpres terkait calon yang akan menggantikan Panglima TNI. Namun, Dasco berharap Surpres tersebut dapat sampai ke DPR sebelum masa reses yaitu 7 Oktober 2021.

Pasalnya, Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu mengungkapkan, uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test tak bisa diadakan saat reses.

Baca Juga: Beredar nama calon panglima TNI meski presiden belum kirimkan surat ke DPR

"Jadi maksud saya, Presiden tentunya sudah menghitung kapan memasukkan surat sehubungan dengan agenda DPR yang reses tanggal 7 Oktober dan masuknya 7 November. Saya pikir, beliau sudah menghitung," jelasnya.

Lebih lanjut, Dasco menjelaskan bahwa proses fit and proper test terhadap calon panglima juga tergantung jumlah nama calon yang diserahkan Presiden.

Menurut dia, proses tersebut akan lebih cepat apabila nama yang diserahkan hanya satu orang. "Ya biasa kan memang kalau namanya cuma satu itu kan enggak terlalu lama, cukup 2-3 hari. Kecuali namanya lebih dari 2," tutur dia. (Dian Erika Nugraheny)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini Kata Istana soal Calon Panglima TNI Baru",

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto