KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Laju inflasi Juli 2022 diperkirakan mencapai 4,5 persen secara tahunan (year on year/ yoy), lebih tinggi dari bulan sebelumnya yaitu 4,35 persen. Hal ini tentu mempengaruhi ketentuan upah minimum pekerja (UMP) pada tahun depan. Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Shinta Kamdani mengatakan inflasi tinggi yang terjadi pada tahun ini tentu akan berpengaruh pada persentase kenaikan UMP pada tahun depan. “Kita perlu lihat nanti sebesar apa kenaikannya dan sejauh mana pelaku usaha, khususnya UMKM, bisa menanggung beban kenaikan upah tersebut dalam kondisi ekonomi yang ada,” jelas Shinta pada Kontan.co.id, Minggu (17/7).
Soal Dampak Kenaikan Inflasi Terhadap Pekerja, Begini Kata Apindo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Laju inflasi Juli 2022 diperkirakan mencapai 4,5 persen secara tahunan (year on year/ yoy), lebih tinggi dari bulan sebelumnya yaitu 4,35 persen. Hal ini tentu mempengaruhi ketentuan upah minimum pekerja (UMP) pada tahun depan. Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Shinta Kamdani mengatakan inflasi tinggi yang terjadi pada tahun ini tentu akan berpengaruh pada persentase kenaikan UMP pada tahun depan. “Kita perlu lihat nanti sebesar apa kenaikannya dan sejauh mana pelaku usaha, khususnya UMKM, bisa menanggung beban kenaikan upah tersebut dalam kondisi ekonomi yang ada,” jelas Shinta pada Kontan.co.id, Minggu (17/7).