JAKARTA. Menteri Agama Suryadharma Ali berharap, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa segera mengungkapkan dugaan korupsi pengelolaan dana haji tahun anggaran 2012-2013. Kepada wartawan usai membuka Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) II, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di Hotel Preanger, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (07/02/2014), Suryadharma yang juga merupakan ketua umum PPP itu berharap dengan pengungkapan yang dilakukan PPATK dan KPK, dapat terlihat apakah betul pengelolaan dana haji itu telah disalahgunakan. "Adapun statement PPATK ada transaksi mencurigakan dari tahun 2004-2013 sebesar Rp 230 miliar, saya kira dibuka saja, supaya tidak menimbulkan teka-teki, supaya tidak terdegradasi kepercayaan masyarakat kepada Kementerian Agama. Saya mohon penegak hukun untuk segera mengungkap semua ini," katanya.
Soal dana haji, Menteri Agama siap diperiksa KPK
JAKARTA. Menteri Agama Suryadharma Ali berharap, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa segera mengungkapkan dugaan korupsi pengelolaan dana haji tahun anggaran 2012-2013. Kepada wartawan usai membuka Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) II, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di Hotel Preanger, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (07/02/2014), Suryadharma yang juga merupakan ketua umum PPP itu berharap dengan pengungkapan yang dilakukan PPATK dan KPK, dapat terlihat apakah betul pengelolaan dana haji itu telah disalahgunakan. "Adapun statement PPATK ada transaksi mencurigakan dari tahun 2004-2013 sebesar Rp 230 miliar, saya kira dibuka saja, supaya tidak menimbulkan teka-teki, supaya tidak terdegradasi kepercayaan masyarakat kepada Kementerian Agama. Saya mohon penegak hukun untuk segera mengungkap semua ini," katanya.