KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menegaskan tidak ada program pemberian dana hibah untuk penanganan 14 ruas jalan senilai Rp 229,5 miliar di Kabupaten Blitar, Provinsi Jawa Timur. Kabar yang beredar mengenai pemberian hibah dari Kementerian PUPR kepada Pemerintah Kabupaten Blitar tersebut adalah tidak benar atau hoaks. Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR Mohammad Zainal Fatah mengatakan, Kementerian PUPR tidak pernah memberikan dana hibah untuk penanganan 14 ruas jaringan jalan di Kabupaten Blitar senilai Rp 229,5 miliar.
Soal Dana Hibah Penanganan 14 Jalan di Blitar, Ini Bantahan Kementerian PUPR
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menegaskan tidak ada program pemberian dana hibah untuk penanganan 14 ruas jalan senilai Rp 229,5 miliar di Kabupaten Blitar, Provinsi Jawa Timur. Kabar yang beredar mengenai pemberian hibah dari Kementerian PUPR kepada Pemerintah Kabupaten Blitar tersebut adalah tidak benar atau hoaks. Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR Mohammad Zainal Fatah mengatakan, Kementerian PUPR tidak pernah memberikan dana hibah untuk penanganan 14 ruas jaringan jalan di Kabupaten Blitar senilai Rp 229,5 miliar.