KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menanggapi terkait laporan 134 pegawai pajak yang mempunyai saham di 280 perusahaan yang diduga sebagai ditanamkan ke kantor konsultan. Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo mengatakan bahwa pihaknya telah mendapatkan laporan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini. Dari 134 pegawai pajak yang dimaksud, ia mengklaim banyak dari mereka yang hanya menanamkan saham untuk usaha biasa. "Jadi dari 134 itu sudah kami cek sebagian besar justru usaha-usaha biasa. Kalau pegawai ada yang usaha katering, fotokopi," kata Prastowo di Kantor Kementerian Polhukam, Jumat (10/3).
Soal Data 134 Pegawai Pajak yang Punya Saham, Kemenkeu: Sebagian Usaha Biasa
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menanggapi terkait laporan 134 pegawai pajak yang mempunyai saham di 280 perusahaan yang diduga sebagai ditanamkan ke kantor konsultan. Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo mengatakan bahwa pihaknya telah mendapatkan laporan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini. Dari 134 pegawai pajak yang dimaksud, ia mengklaim banyak dari mereka yang hanya menanamkan saham untuk usaha biasa. "Jadi dari 134 itu sudah kami cek sebagian besar justru usaha-usaha biasa. Kalau pegawai ada yang usaha katering, fotokopi," kata Prastowo di Kantor Kementerian Polhukam, Jumat (10/3).