KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah resmi melakukan deregulasi komoditas impor lewat revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 36 tahun 2023 juncto Permendag Nomor 8 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor. Wakil Menteri Perindustrian, Faisol Riza mengatakan bahwa pihaknya menyambut baik kebijakan ini pasalnya Kemenperin juga terlibat dalam proses deregulasi kebijakan perdagangan tersebut secara mendalam. "Yang paling penting bahwa apa yang menjadi aspirasi selama ini dari beberapa asosiasi, Asosiasi Pertekstilan Indonesia, Asosiasi Produsen Alas Kaki Indonesia, Gabungan Pengusaha Elektronik, Persatuan Perusahaan Kosmetika Indonesia dan beberapa asosiasi yang lain, sudah menyampaikan masukan keberatan dan harapan kepada proses deregulasi ini, sudah kami sampaikan dengan pas di dalam rapat-rapat koordinasi," ujarnya di Kementerian Perdagangan (Kemendag), Jakarta, Senin (30/6).
Soal Deregulasi Kebijakan Impor, Begini Respons Kemenperin
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah resmi melakukan deregulasi komoditas impor lewat revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 36 tahun 2023 juncto Permendag Nomor 8 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor. Wakil Menteri Perindustrian, Faisol Riza mengatakan bahwa pihaknya menyambut baik kebijakan ini pasalnya Kemenperin juga terlibat dalam proses deregulasi kebijakan perdagangan tersebut secara mendalam. "Yang paling penting bahwa apa yang menjadi aspirasi selama ini dari beberapa asosiasi, Asosiasi Pertekstilan Indonesia, Asosiasi Produsen Alas Kaki Indonesia, Gabungan Pengusaha Elektronik, Persatuan Perusahaan Kosmetika Indonesia dan beberapa asosiasi yang lain, sudah menyampaikan masukan keberatan dan harapan kepada proses deregulasi ini, sudah kami sampaikan dengan pas di dalam rapat-rapat koordinasi," ujarnya di Kementerian Perdagangan (Kemendag), Jakarta, Senin (30/6).
TAG: