KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) menilai pemberian sanksi berupa perbaikan pembatalan tugas akhir atau disertasi kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Indonesia (ESDM) Bahlil Lahadalia, syarat akan iming-iming tambang. Koordinator Nasional Jatam, Melky Kahar mengatakan, sanksi pembinaan yang dibuat Rektor Universitas Indonesia (UI) Heri Hermansyah membuktikan iming-iming tambang yang diberikan oleh Bahlil ke kampus berhasil menyandera akademikus dan menjatuhkan kredibilitas kampus. “Iming-iming skema bisnis tambang untuk kampus dan organisasi keagamaan yang didorong oleh Bahlil Lahadalia berhasil menjerat Universitas Indonesia sebagai bagian dari motor pencipta krisis,” ujarnya kepada KONTAN, Sabut (8/3).
Soal Disertasi UI ke Bahlil, Jatam: Membuktikan Iming-Iming Tambang Berhasil
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) menilai pemberian sanksi berupa perbaikan pembatalan tugas akhir atau disertasi kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Indonesia (ESDM) Bahlil Lahadalia, syarat akan iming-iming tambang. Koordinator Nasional Jatam, Melky Kahar mengatakan, sanksi pembinaan yang dibuat Rektor Universitas Indonesia (UI) Heri Hermansyah membuktikan iming-iming tambang yang diberikan oleh Bahlil ke kampus berhasil menyandera akademikus dan menjatuhkan kredibilitas kampus. “Iming-iming skema bisnis tambang untuk kampus dan organisasi keagamaan yang didorong oleh Bahlil Lahadalia berhasil menjerat Universitas Indonesia sebagai bagian dari motor pencipta krisis,” ujarnya kepada KONTAN, Sabut (8/3).