KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perdagangan (Kemdag) mengaku hingga saat ini masih dalam proses memilih firma hukum (law firm) yang akan mewakili Indonesia untuk menggugat Uni Eropa ke World Trade Organization (WTO) atau Organisasi Perdagangan Dunia. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemdag, Oke Nurwan bilang, hingga saat ini Kemendag masih dalam proses memilih firma hukum untuk menggugat perlakuan diskriminasi perdagangan produk sawit Uni Eropa. “Masih proses panjang,” kata Oke di Kantor Kementerian Perdagangan, Rabu (12/6). Meski Uni Eropa telah menerapkan kebijakan Renewable Energy Directive (RED) II, Kemdag menyatakan gugatan terhadap kebijakan itu bisa saja dilakukan kapan saja walaupun kebijakan RED II telah berjalan selama dua tahun.
Soal diskriminasi sawit Uni Eropa, pemerintah masih proses pemilihan firma hukum
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perdagangan (Kemdag) mengaku hingga saat ini masih dalam proses memilih firma hukum (law firm) yang akan mewakili Indonesia untuk menggugat Uni Eropa ke World Trade Organization (WTO) atau Organisasi Perdagangan Dunia. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemdag, Oke Nurwan bilang, hingga saat ini Kemendag masih dalam proses memilih firma hukum untuk menggugat perlakuan diskriminasi perdagangan produk sawit Uni Eropa. “Masih proses panjang,” kata Oke di Kantor Kementerian Perdagangan, Rabu (12/6). Meski Uni Eropa telah menerapkan kebijakan Renewable Energy Directive (RED) II, Kemdag menyatakan gugatan terhadap kebijakan itu bisa saja dilakukan kapan saja walaupun kebijakan RED II telah berjalan selama dua tahun.