JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) belum mengambil sikap apa-apa terkait divestasi saham PT Freeport Indonesia sebesar 10,64%. Padahal, seharusnya Freeport sendiri sudah harus menawarkan divestasi sahamnya pada 14 Oktober 2015. Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM, Bambang Gatot Ariyono menyebutkan tidak akan memberikan sanksi kepada Freeport meskipun belum menawarkan divestasi. Ketika ditanya soal sikap Kementerian ESDM sendiri, ia hanya bilang menunggu sampai Freeport menawarkan. "Tidak ada sikap, mereka belum menawarkan, kita menunggu saja," terang Gatot di Kantornya, Rabu (28/10).
Soal divestasi Freeport, ESDM belum bersikap
JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) belum mengambil sikap apa-apa terkait divestasi saham PT Freeport Indonesia sebesar 10,64%. Padahal, seharusnya Freeport sendiri sudah harus menawarkan divestasi sahamnya pada 14 Oktober 2015. Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM, Bambang Gatot Ariyono menyebutkan tidak akan memberikan sanksi kepada Freeport meskipun belum menawarkan divestasi. Ketika ditanya soal sikap Kementerian ESDM sendiri, ia hanya bilang menunggu sampai Freeport menawarkan. "Tidak ada sikap, mereka belum menawarkan, kita menunggu saja," terang Gatot di Kantornya, Rabu (28/10).