KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemegang saham pengendali (PSP) PT Bank Neo Commerce Tbk (BBYB) yakni Akulaku Group mulai tahun depan akan melakukan proses divestasi sahamnya sebesar minimum 2% per tahun selama maksimal lima tahun ke depan hingga kepemilikan Akulaku Group menjadi maksimal 30%. Terkait dengan proses divestasi saham Akulaku Group tersebut Direktur Utama Bank Neo Commerce Eri Budiono menyatakan rencana aksi divestasi saham tersebut merupakan upaya pemegang saham untuk memenuhi permintaan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai regulator. "Yang dilakukan ini sesuai dengan regulasi dan permintaan dari OJK, mengenai rencana yang disampaikan oleh pengendali saham yang akan dilakukan secara bertahap untuk lima tahun ke depan," ungkap Eri kepada Kontan saat ditemui dalam acara Public Exposes Bank Neo Commerce di Jakarta, Kamis (19/12).
Soal Divestasi Saham BBYB oleh Akulaku Group, Ini Kata Direksi Bank Neo Commerce
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemegang saham pengendali (PSP) PT Bank Neo Commerce Tbk (BBYB) yakni Akulaku Group mulai tahun depan akan melakukan proses divestasi sahamnya sebesar minimum 2% per tahun selama maksimal lima tahun ke depan hingga kepemilikan Akulaku Group menjadi maksimal 30%. Terkait dengan proses divestasi saham Akulaku Group tersebut Direktur Utama Bank Neo Commerce Eri Budiono menyatakan rencana aksi divestasi saham tersebut merupakan upaya pemegang saham untuk memenuhi permintaan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai regulator. "Yang dilakukan ini sesuai dengan regulasi dan permintaan dari OJK, mengenai rencana yang disampaikan oleh pengendali saham yang akan dilakukan secara bertahap untuk lima tahun ke depan," ungkap Eri kepada Kontan saat ditemui dalam acara Public Exposes Bank Neo Commerce di Jakarta, Kamis (19/12).