KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indonesia Corruption Watch (ICW) menyebutkan, mudahnya koruptor lalu lalang di Indonesia menjadi tamparan keras bagi penegak hukum. Menurut ICW, kasus Djoko Tjandra menunjukkan bahwa Badan Intelijen Negara (BIN) tidak memiliki kemampuan dalam melacak keberadaan koruptor kelas kakap tersebut. Mulai dari masuk ke yurisdiksi Indonesia, mendapatkan paspor, membuat KTP elektronik hingga mendaftarkan Peninjauan Kembali ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, membuktikan bahwa instrumen intelijen tidak bekerja secara optimal. Baca Juga: Bantu buron Djoko Tjandra, eks pejabat Bareskrim terancam penjara 6 tahun
Soal Djoko Tjandra, pemerintah diminta evaluasi kinerja BIN
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indonesia Corruption Watch (ICW) menyebutkan, mudahnya koruptor lalu lalang di Indonesia menjadi tamparan keras bagi penegak hukum. Menurut ICW, kasus Djoko Tjandra menunjukkan bahwa Badan Intelijen Negara (BIN) tidak memiliki kemampuan dalam melacak keberadaan koruptor kelas kakap tersebut. Mulai dari masuk ke yurisdiksi Indonesia, mendapatkan paspor, membuat KTP elektronik hingga mendaftarkan Peninjauan Kembali ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, membuktikan bahwa instrumen intelijen tidak bekerja secara optimal. Baca Juga: Bantu buron Djoko Tjandra, eks pejabat Bareskrim terancam penjara 6 tahun