KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyebut telah mencopot pejabat Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) yang diduga terlibat dalam kasus gratifikasi pengurusan rencana penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA). Yassierli bilang, pencopotan ini dilakukan sejak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelidiki adanya dugaan gratifikasi dalam pengurusan TKA. "Kita sebenarnya sudah mencopot orang-orang ini pejabat-pejabat yang diduga terkait dengan kasus ini. Dan proses selanjutnya tentu kita akan serahkan ke KPK," jelasnya dalam konferensi pers di Kantor Kemenaker, Selasa (20/5).
Soal Dugaan Gratifikasi TKA, Menaker Yassierli Sudah Copot Pejabat Kemenaker
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyebut telah mencopot pejabat Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) yang diduga terlibat dalam kasus gratifikasi pengurusan rencana penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA). Yassierli bilang, pencopotan ini dilakukan sejak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelidiki adanya dugaan gratifikasi dalam pengurusan TKA. "Kita sebenarnya sudah mencopot orang-orang ini pejabat-pejabat yang diduga terkait dengan kasus ini. Dan proses selanjutnya tentu kita akan serahkan ke KPK," jelasnya dalam konferensi pers di Kantor Kemenaker, Selasa (20/5).