KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menyebut Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) masih melakukan pemanggilan terhadap para anggota yang merupakan platform fintech peer to peer (P2P) lending terkait dugaan kartel bunga pinjaman online (online). Director of Corporate Communication AFPI Andriansyah Tauladan menyampaikan pihaknya mengimbau agar para anggota menghormati proses KPPU tersebut. "Kami meminta record history para anggota untuk dirapikan dan disampaikan ke KPPU selengkap-lengkapnya supaya KPPU bisa memberikan pertimbangan," katanya saat ditemui Kontan di kawasan Jakarta Selatan, Jumat (22/3).
Soal Dugaan Kartel Bunga Pinjol, Begini Respons AFPI
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menyebut Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) masih melakukan pemanggilan terhadap para anggota yang merupakan platform fintech peer to peer (P2P) lending terkait dugaan kartel bunga pinjaman online (online). Director of Corporate Communication AFPI Andriansyah Tauladan menyampaikan pihaknya mengimbau agar para anggota menghormati proses KPPU tersebut. "Kami meminta record history para anggota untuk dirapikan dan disampaikan ke KPPU selengkap-lengkapnya supaya KPPU bisa memberikan pertimbangan," katanya saat ditemui Kontan di kawasan Jakarta Selatan, Jumat (22/3).