KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dugaan kasus tindak pidana korupsi pemberian kredit dan novasi oleh PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) cabang Semarang dan novasi kini telah masuk dalam tahap penyidikan oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung). Terakhir, Kejagung mengungkap tengah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi guna memperdalam kasus tersebut. Menanggapi hal tersebut, Manajemen Bank BTN pun angkat bicara. Sekretaris Perusahaan BTN Achmad Chaerul membenarkan bahwa permasalahan kredit yang terjadi pada kantor cabang BTN Semarang sampai saat ini statusnya masih dalam tahap penyidikan oleh Kejagung. Baca Juga: Turun 1,74% dalam sehari, ini PER dan PBV saham BMRI (Bank Mandiri)
Menurut perseroan, novasi yang dilakukan oleh perseroan merupakan langkah-langkah pengamanan bank dalam rangka prudential banking process untuk menyelamatkan kredit yang telah disalurkan, terutama dalam pengembangan proyek di wilayah tersebut.