KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) buka suara terkait kebocoran data daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024 dalam sistem Komisi Pemilihan Umum (KPU). Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika Usman Kansong menegaskan pihaknya telah bersurat secara elektronik ke KPU untuk meminta klarifikasi. Apa yang dilakukan Kominfo ini sesuai dengan seperti apa yang diatur dalam UU Perlindungan Data Pribadi (PDP). "Nah KPU itu mestinya memberikan klarifikasi dalam waktu 3x24 jam. Nanti saya cek apakah sudah ada klarifikasi dari KPU kepada Kominfo," ujar Usman saat ditemui di kantor Kementerian Kominfo di Jakarta, Senin (4/12).
Soal Dugaan Kebocoran Data DPT, Kominfo Tunggu Klarifikasi KPU
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) buka suara terkait kebocoran data daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024 dalam sistem Komisi Pemilihan Umum (KPU). Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika Usman Kansong menegaskan pihaknya telah bersurat secara elektronik ke KPU untuk meminta klarifikasi. Apa yang dilakukan Kominfo ini sesuai dengan seperti apa yang diatur dalam UU Perlindungan Data Pribadi (PDP). "Nah KPU itu mestinya memberikan klarifikasi dalam waktu 3x24 jam. Nanti saya cek apakah sudah ada klarifikasi dari KPU kepada Kominfo," ujar Usman saat ditemui di kantor Kementerian Kominfo di Jakarta, Senin (4/12).