KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo Semuel A. Pangerapan menyatakan saat ini pihaknya tengah melakukan pengumpulan data dan informasi untuk penanganan dugaan kebocoran data pemilih milik Komisi Pemilihan Umum (KPU). “28 November 2023, Kominfo telah mengirimkan surat permintaan klarifikasi kepada KPU. Secara bersamaan, kami juga melakukan pengumpulan data dan informasi yang diperlukan untuk mendukung upaya penanganan dugaan kebocoran data tersebut,” jelasnya di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Rabu (29/11/2023). Menurut Dirjen Aptika Kementerian Kominfo langkah itu dilakukan sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (PP PSTE).
Soal Dugaan Kebocoran Data KPU Begini Tanggapan Kominfo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo Semuel A. Pangerapan menyatakan saat ini pihaknya tengah melakukan pengumpulan data dan informasi untuk penanganan dugaan kebocoran data pemilih milik Komisi Pemilihan Umum (KPU). “28 November 2023, Kominfo telah mengirimkan surat permintaan klarifikasi kepada KPU. Secara bersamaan, kami juga melakukan pengumpulan data dan informasi yang diperlukan untuk mendukung upaya penanganan dugaan kebocoran data tersebut,” jelasnya di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Rabu (29/11/2023). Menurut Dirjen Aptika Kementerian Kominfo langkah itu dilakukan sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (PP PSTE).