KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali angkat bicara terkait dugaan korupsi penggunaan dana corporate social responsibility (CSR) di Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tahun 2023. Juru Bicara KPK Tessa Mahardika menyampaikan sampai saat ini masih belum ada penerbitan surat perintah dimulainya penyidikan terkait perkara tersebut. "Belum terbit surat perintah penyidikan (sprindik)," ungkapnya kepada Kontan, Jumat (18/10).
Soal Dugaan Korupsi Dana CSR dari BI dan OJK, KPK Sebut Masih Belum Ada Sprindik
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali angkat bicara terkait dugaan korupsi penggunaan dana corporate social responsibility (CSR) di Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tahun 2023. Juru Bicara KPK Tessa Mahardika menyampaikan sampai saat ini masih belum ada penerbitan surat perintah dimulainya penyidikan terkait perkara tersebut. "Belum terbit surat perintah penyidikan (sprindik)," ungkapnya kepada Kontan, Jumat (18/10).